Kabar24.com, SURABAYA-- Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi empat tersangka pengedar narkoba di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya di sela gelar perkara dan pemusnahan barang bukti, Selasa (19/5/2015).
"Kamu tahu tidak efek narkoba? Dia tidak sekadar menyiksa, tapi bisa membunuh pecandunya," katanya dengan nada kesal kepada para tersangka.
Sekitar 10 menit wali kota perempuan pertama Surabaya itu memarahi dan meminta para tersangka tidak mengulangi perbuatan mereka.
"Jangan dikira kalian hanya menerima hukuman di dunia, tapi juga di akhirat nanti, makanya jangan diulangi lagi dan memohon ampun. Saya marah-marah ini bukan karena benci, tapi demi kebaikan kalian," tuturnya.
Dikatakan, bahaya narkoba tidak hanya mengancam orang dewasa, namun juga anak-anak usia sekolah.
"Mereka itu korban dari pengedar-pengedar narkoba dan sebenarnya tidak tahu apa-apa. Kasihan mereka," katanya.
Risma menuturkanm, Pemkot Surabaya sudah menyediakan tempat rehabilitasi bagi anak-anak pengguna narkoba.
"Dengan rehabilitasi, anak-anak memiliki harapan sembuh dan beraktivitas seperti biasa. Pernah ada seorang anak korban narkoba, kemudian direhabilitasi dan setelah sembuh jadi Ketua OSIS serta juara kelas.”
Tim Reserse Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya pada pertengahan Maret menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 8,5 kilogram senilai Rp8,5 miliar dan menangkap empat tersangka pengedarnya.
Wali Kota Risma Omeli Tersangka Pengedar Narkoba
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memarahi empat tersangka pengedar narkoba di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya di sela gelar perkara dan pemusnahan barang bukti, Selasa (19/5/2015).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Nasib Cuan Para Pemegang Saham BUMI Miliaran Lembar
1 jam yang lalu
Menanti Daya Magis Saham BUMN di Tengah Aksi Net Sell Asing
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
11 menit yang lalu
Saat Jokowi Turun Gunung 'Endorse' Ahmad Lutfhi di Pilkada Jateng
1 jam yang lalu
Link Resmi Cek Penerima Bansos PKH 2024, Klik di Sini!
1 jam yang lalu
Cara Daftar Bansos PKH 2024, Bisa Dapat hingga Rp3 Juta
1 jam yang lalu