Bisnis.com, JAKARTA - Jefry Sun, saksi kunci kasus penyekapan 16 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja sejak beberapa waktu lalu menyerahkan diri kepada KBRI Kuala Lumpur.
Jefry berhasil melarikan diri dan sudah sampai di Batam. Namun, setelah mendengar pemberitaan mengenai kasus tersebut, Jefry memutuskan ke Kuala Lumpur untuk menyerahkan diri kepada KBRI.
"Jefry didampingi oleh LO Polri di KBRI Kuala Lumpur diantar ke Kamboja guna menjelaskan duduk perkara kasus tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Selasa (19/5/2015).
Jefry dan 16 WNI lainnya adalah pekerja perusahaan judi online Dai Long Co., Ltd di Grand Dragon Resort and Casino di daerah Chrey Thom, Provinsi Kandal, yang berjarak sekitar 80-90 km dari Phnom Penh.
Enam belas WNI tersebut ditahan oleh otoritas setempat untuk dijadikan saksi kasus hilangnya uang perusahaan tersebut senilai Rp2,1 miliar.
Sementara Jefry berhasil melarikan diri dan dituduh melarikan uang tersebut. Kemarin, enam orang dari 16 WNI tersebur telah dibebaskan oleh perusahaan karena tidak terbukti terlibat dalam penggelapan uang tersebut.
Kasus Penyekapan WNI Di Kamboja, Saksi Kunci Menyerahkan Diri
Jefry Sun, saksi kunci kasus penyekapan 16 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja sejak beberapa waktu lalu menyerahkan diri kepada KBRI Kuala Lumpur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Tegar Arief
Editor : Yusuf Waluyo Jati
Topik
Konten Premium