Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Penyekapan WNI Di Kamboja, Saksi Kunci Menyerahkan Diri

Jefry Sun, saksi kunci kasus penyekapan 16 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja sejak beberapa waktu lalu menyerahkan diri kepada KBRI Kuala Lumpur.
Penyekapan/Ilustrasi-JIBI Photo
Penyekapan/Ilustrasi-JIBI Photo

Bisnis.com, JAKARTA - Jefry Sun, saksi kunci kasus penyekapan 16 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja sejak beberapa waktu lalu menyerahkan diri kepada KBRI Kuala Lumpur.

Jefry berhasil melarikan diri dan sudah sampai di Batam. Namun, setelah mendengar pemberitaan mengenai kasus tersebut, Jefry memutuskan ke Kuala Lumpur untuk menyerahkan diri kepada KBRI.

"Jefry didampingi oleh LO Polri di KBRI Kuala Lumpur diantar ke Kamboja guna menjelaskan duduk perkara kasus tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Selasa (19/5/2015).

Jefry dan 16  WNI lainnya adalah pekerja perusahaan judi online Dai Long Co., Ltd di Grand Dragon Resort and Casino di daerah Chrey Thom, Provinsi Kandal, yang berjarak sekitar 80-90 km dari Phnom Penh.

Enam belas WNI tersebut ditahan oleh otoritas setempat untuk dijadikan saksi kasus hilangnya uang perusahaan tersebut senilai Rp2,1 miliar.

Sementara Jefry berhasil melarikan diri dan dituduh melarikan uang tersebut. Kemarin, enam orang dari 16 WNI tersebur telah dibebaskan oleh perusahaan karena tidak terbukti terlibat dalam penggelapan uang tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper