Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEPSEK SMA 3 DKI DIPECAT: Retno Mencari Keadilan ke Ombudsman dan PTUN

Gara-gara memenuhi undangan talk show di sebuah stasiun televisi saat ujian berlangsung, Kepala SMA Negeri 3 Jakarta Retno Listyarti harus mengalami kenyataan pahit, dipecat sebagai kepala sekolah dan dijadikan sebagai guru biasa di SMA Negeri 13.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman/Beritajakarta.com
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Arie Budhiman/Beritajakarta.com

Kabar24.com, JAKARTA - Gara-gara memenuhi undangan talk show di sebuah stasiun televisi saat ujian berlangsung, Kepala SMA Negeri 3 Jakarta Retno Listyarti harus mengalami kenyataan pahit, dipecat sebagai kepala sekolah dan dijadikan sebagai guru biasa di SMA Negeri 13.

Atas keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budhiman itu, Retno didampingi LBH Jakarta mencari keadilan dengan mengadukan kasus tersebut ke Ombudsman dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Sampai jumpa di Ombudsman dan PTUN," ujarnya.

Namun Arie tak gentar dengan upaya Retno tersebut. Menurut Arie, proses pemberhentian Retno Listyarti, sudah sesuai prosedur.
"Dalam kacamata pembinaan karier, pemberhentian jabatan itu hal yang wajar," katanya, Ahad (17/5).


Sebelumnya, Retno bersama LBH Jakarta keberatan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 355 Tahun 2015. Surat itu berisi pemberhentian dan pemindahan Retno sebagai kepala sekolah menjadi guru di SMA Negeri 13.

Menurut Arie, keputusan Retno untuk lebih memilih meninggalkan sekolah dan melayani undangan stasiun televisi adalahh poin penting penilaian.

Sebab, perempuan yang menjabat Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia itu seharusnya mengutamakan kewajibannya sebagai pemimpin saat sekolahnya menggelar ujian. "Ini bicara soal pilihan dan tanggung jawab," ujar Arie.

Arie menambahkan, keputusannya untuk memberhentikan Retno sudah melalui pertimbangan obyektif. Hal itu menyangkut penilaian administratif, kinerja, rekam jejak, pelanggaran disiplin, dan perilaku sosial.

"Kalau berdasar pertimbangan itu, yang bersangkutan dikembalikan sebagai guru, kenapa harus protes berlebihan?" Arie mengungkapkan.

Dinas juga sudah mengecek ulang keterangan yang diberikan Retno saat diperiksa pada 21 April 2015. Salah satu pengakuan Retno, ialah sudah mengambil paket ujian di posko soal sebelum meninggalkan sekolah.

"Nyatanya, Kepala Suku Dinas Pendidikan tidak menjumpai fakta yang sama," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper