Kabar24.com, BOSTON– Keputusan juri di Amerika Serikat yang memutuskan untuk menghukum mati pelaku bom Boston Dzokhar Tsarnaev memunculkan kembali perdebatan hukuman mati di Negeri Paman Sam.
Tsarnaev akan mencatatkan diri sebagai orang keempat yang dihukum mati di Amerika Serikat sejak hukuman mati kembali diberlakukan di Amerika Serikat (AS) pada 1988. Hal ini membuat skeptisme terhadap AS sebagai negara yang mengharga Hak Asasi Manusia (HAM) semakin dipertanyakan.
Tiga orang yang pernah dihukum mati di AS antara lain, Timothy McVeigh, pelaku bom Oklohama City, ada juga seorang pengedar narkoba, dan terakhir seorang laki-laki yang membunuh salah seorang tentara perempuan AS.
Ketiga pelaku kejahatan itu dihukum dengan cara disuntik mati. Nantinya, Tsarnaev pun akan disuntik hingga tewas.
Barry Slotnick, Pengacara Kriminal di AS yang tidak terlibat dengan kasus itu, mengatakan, "Saya pikir keputusan hukuman mati ini hanya membalas perbuatan buruk dengan sesuatu yang lebih buruk lagi."
Dalam sidang kemarin, ketika diputuskan akan dihukum mati, Tsarnaev hanya berdiri dan mendengarkan putusan tanpa mengeluarkan emosi sama sekali.
Tsarnaev dinyatakan bersalah di pengadilan Federal Boston dengan dua belas juri, tujuh perempuan dan lima pria. Sidang pelaku bom Boston itu berjalan selama empat belas setengah jam.
Beberapa penonton sidang Tsarnaev pun menangis, salah seorang juri yang memutuskan itu juga ada yang menangis. Anak kecil yang menjadi korban bom boston sampai menjadi cacat ikut menangis dengan keputusan hukuman mati tersebut.