Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah menyatakan akan segera menyelesaikan pembayaran dana talangan untuk korban lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur sebelum Lebaran tahun ini.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan dana talangan yang akan disalurkan kepada korban lumpur Lapindo adalah sebesar Rp827,1 miliar. Basuki mengatakan, dirinya sekaligus akan menjadi Ketua Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.
“Sudah ada tim pengarah untuk tim percepatan pembayaran ganti rugi tanah korban lumpur Lapindo Sidoarjo. Saya ketuanya kebetulan, Menteri jadi tim pengarah. Di bawah itu ada tim teknis eselon I yang akan membuat perjanjian dengan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ),” katanya seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Sabtu (16/5/2015).
Basuki mengatakan pembayaran sebesar Rp827,1 miliar tersebut diperoleh berdasarkan hasil verfikasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Memakai hasil verifikasi BPKP yang sudah diganti rugi oleh Minarak Lapindo Jaya sebesar 420 hektar dengan jumlah Rp2,7 triliun. Kemudian yang harus dibayar lagi berdasar verifikasi itu ada Rp 827,1 miliar plus 8 warga yang perlu diverifikasi lagi,” katanya.
Diketahui bahwa PT Minarak Lapindo berkewajiban mengembalikan uang tersebut dalam kurun waktu 4 tahun, dengan jaminan tanah peta terdampak milik Lapindo.
Nantinya, setelah pemerintah membayar Rp 827,1 miliar (setelah hasil audit), Minarak Lapindo Jaya akan menyerahkan seluruh sertifikat tanah area terdampak kepada pemerintah. Bila dalam 4 tahun dana Rp 827,1 miliar tidak dilunasi, maka tanah akan disita pemerintah.