Kabar24.com, JAKARTA— Badan Narkotika Nasional mengklaim Indonesia sudah mengalami darurat narkoba melihat beberapa fakta yang mengejutkan terkait barang ilegal tersebut.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan hasil kesimpulan diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga (K/L) terkait narkoba menjadi alasannya.
K/L tersebut diantaranya Mahkamah Agung, kejaksaan, kepolisian, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial menyimpulkan bahwa Indonesia tengah darurat narkoba.
“Ada beberapa fakta yang kami temukan dalam diskusi dan menyimpulkan hal tersebut,” kata Anang dalam diskusi Warung Daun Cikini, Sabtu (16/5/2015).
Dia memaparkan penyalahgunaan narkoba telah dilakukan oleh 4 juta orang atau lebih dari 2% warga negara Indonesia (WNI). Dari jumlah tersebut sebanyak 30 hingga 50 orang meninggal setiap hari.
Hampir 50% penghuni lembaga pemasyarakatan maupun penjara, lanjutnya, disebabkan oleh keterkaitan dengan narkoba. Terakhir, masalah narkoba tersebut sudah sering menghiasi media nasional.