Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Temukan Novum untuk Selamatkan Cicih Dari Eksekusi Mati

Pemerintah akan menggunakan novum untuk mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Uni Emirat Arab yang menjatuhkan vonis mati terhadap Cicih, seorang tenaga kerja asal Indonesia.
Ilustrasi-Aliansi TKI melakukan aksi unjuk rasa menuntut Presiden Joko Widodo mencabut moratorium larangan pengiriman TKI ke Timur Tengah./Antara
Ilustrasi-Aliansi TKI melakukan aksi unjuk rasa menuntut Presiden Joko Widodo mencabut moratorium larangan pengiriman TKI ke Timur Tengah./Antara

Kabar24.com, JAKARTA- Pemerintah akan menggunakan novum untuk mengajukan peninjauan kembali di Pengadilan Uni Emirat Arab yang menjatuhkan vonis mati terhadap Cicih, seorang tenaga kerja asal Indonesia.

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, mengatakan pemerintah akan menggunakan kesaksian dokter yang dapat menjelaskan penyebab kematian anak majikannya.

“Kami sedang berjuang agar kesaksian dokter itu bisa dihadirkan ke mahkamah persidangan, sehingga ada titik terang,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Nusron menuturkan pemerintah juga akan menggunakan jalur diplomatik untuk menghindarkan Cicih dari vonis mati atas dugaan pembunuhan anak majikannya yang masih bayi.

Kementerian Luar Negeri akan segera menghadap Menteri Luar Negeri Uni Emirat Arab untuk menyampaikan surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada pemerintah tempat Cicih diadili.

“Kami akan terus berupaya agar Cicih tidak dieksekusi, dan dapat dibawa kembali ke Indonesia,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Nusron juga menyebutkan banyaknya TKI yang terjerat masalah hukum merupakan akibat dari Perusahaan Jasa TKI yang bekerja tidak sesuai aturan. Alasannya, sebelum diberangkatkan pemerintah mewajibkan setiap TKI mempelajari pembinaan karakter dan adat istiadat negara tujuannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper