Kabar24.com, TUAL-- Sebanyak 194 anak buah kapal (ABK) yang sebelumnya bekerja untuk PT Pusaka Benjina Resources di Kabupaten Kepulauan Aru akan dievakuasi ke Tual, Maluku Tenggara.
"Selain mengurus deportasi sisa ABK asal Myanmar dan Laos yang masih berada di Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual, kami saat ini juga sedang fokus untuk mengevakuasi 194 ABK asing dari Benjina," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tual Rudiara M. Kosasih, Jumat (15/5/2015).
Menurut dia, para ABK itu akan ditampung di Pelabuhan Perikanan Nusantara Tual untuk verifikasi dan pengurusan dokumen pendeportasian.
Kantor Imigrasi Tual berencana memulangkan 100 bekas ABK PT Pusaka Benjina Resources asal Myanmar hari ini. Mereka akan diberangkatkan dari Tual ke Ambon, Ibu Kota Maluku, dan selanjutnya diterbangkan langsung ke Myanmar menggunakan pesawat militer.
Sebanyak 369 ABK PT Pusaka Benjina Resources asal Myanmar, Kamboja, dan Laos meminta pemerintah Indonesia memulangkan mereka ke negara asal, karena tidak tahan dengan tindakan perusahaan, yang dianggap memperlakukan mereka seperti budak.
Satuan Tugas Kementerian Kelautan dan Perikanan membantu evakuasi setelah melakukan penyelidikan langsung di Dobo, Ibu Kota Kepulauan Aru, dan Pulau Benjina yang menjadi markas PT Pusaka Benjina Resources.
Penyelidikan itu dilakukan menyusul pemberitaan media Amerika Serikat, Associated Press, yang menurunkan laporan bertajuk "Was Your Seafood Caught By Slaves?" berupa rekaman video yang memperlihatkan adanya penjara-penjara dan kuburan yang diduga kuat berisi jenajah para ABK asing di Benjina.
Polisi belakangan mengendus kemungkinan adanya perdagangan manusia di Benjina dan sejauh ini sudah menangkap tujuh tersangka, lima di antaranya warga negara Thailand.