Kabar24.com, JAKARTA—Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sudah mengusulkan nama-nama anggota panitia seleksi pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Sekretariat Negara.
Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly menargetkan pembentukan Pansel KPK rampung pada Mei 2015.
“Kami sudah berkomunikasi dengan Mensesneg. Beberapa nama sudah diusulkan. Diharapkan bulan ini [selesai pembentukan Pansel KPK],”ujarnya didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Kebon Sirih, Selasa(12/5/2015).
Dia mengaku sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Negara Pratikno terkait pembentukan Pansel KPK.
Nantinya, usulan nama-nama anggota Pansel KPK dari Kemenkumham akan disaring oleh Sekretaris Negara, kemudian diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
“Kita buat kisi-kisinya kriteria orangnya seperti apa, nanti yang menentukan Presiden,”sambungnya.
Dia berharap anggota Pansel KPK yang terpilih berasal dari kalangan umum, memiliki rekam jejak yang baik dan jelas, matang dalam bidang hukum, dan memiliki keinginan besar menegakkan hukum, serta menjaga tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sebelumnya, dewan perwakilan rakyat (DPR) meminta pemerintah segera membentuk Pansel Komisioner KPK sebagai penyelesai Perppu No.1/2015 tentang Pimpinan KPK yang kini menuai polemik.
Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin mengatakan banyak jabatan komisioner KPK yang belum terisi setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto menjadi pimpinan nonaktif.
Menurut dia, penerbitan Perppu KPK oleh Presiden Joko Widodo belum menyelesaikan masalah, melainkan hanya menundanya.