Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usulkan Tambahan Dana Rp1 Triliun per Provinsi. APPSI Diminta Matangkan Proposal Dulu

Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) diminta mematangkan usulan dana tambahan sebesar Rp1 triliun per provinsi yang rencananya untuk penguatan infrastrukur dan pangan.
Ketua DPD Irman Gusman
Ketua DPD Irman Gusman

Bisnis.com, JAKARTA—Asosiasi Pemerintah Provinsi Se-Indonesia (APPSI) diminta mematangkan usulan dana tambahan sebesar Rp1 triliun per provinsi yang rencananya untuk penguatan infrastrukur dan pangan.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman S Gusman mengatakan APPSI yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo, Gubernur Sulawesi Selatan, harus lebih dulu mematangkan program sebelum mengusulkan dana tambahan yang muncul saat gelaran Rakernas APPSI di Jakarta.

Pematangan program sebelum mengajukan dana itu, paparnya, dimaksudkan agar penggunaan dana tambahan tidak menyalahi aturan atau bahkan tidak tepat sasaran. Lagipula, kebutuhan tiap daerah juga berbeda-beda.

Selain itu, paparnya, jangan sampai bertabrakan dengan program lainnya yang anggarannya sudah lebih dulu dibebankan kepada pemerintah pusat.

“Dengan demikian, para Gubernur harus menyampaikan program dulu, untuk apa dananya, baru mengusulkan tambahan.Pemerintah daerah harus disiplin anggaran,” kata Irman di Kompleks Gedung Parlemen, Selasa (12/5/2015).

Pemerintah provinsi bisa mematangkan usulan itu melalui tahapan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) atau pertemuan lainnya.

Dalam setiap menerima usulan daerah, pemerintah dan parlemen juga tidak pernah melulu memandang besaran dana yang diusulkan.

“Kami tidak mempermasalahkan besaran dana tambahan Rp1 triliun per provinsi itu. Yang kami lihat, pasti programnya dulu. Toh besaran dana yang diminta APPSI juga tidak besar, hanya Rp34 triliun untuk 34 provinsi,” kata Irman.

Irman yakin, jika pemerintah provinsi benar-benar membutuhkan dana itu, pemerintah pasti menyetujuinya. “Kalau bagus dan benar-benar ada urgensinya, pasti parlemen merestui.”

Diketahui, pemerintah telah mengucurkan dana ke daerah a.l. melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU).

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga mengalokasikan dana tambahan sebesar Rp1 miliar per desa serta merencanakan dana tambahan Rp100 miliar untuk setiap pemerintah kabupaten/kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper