Kabar24.com, JAKARTA - Dua Sabda Raja yang dikeluarkan Raja Kraton Yogyakarta Sri Sultan Hameng Buwono (HB) X terus mengundang kontroversi di tengah masyarakat Yogyakarta.
Kali ini alasan atas dikeluarkannya Sabda Raja dipersoalkan. "Kami menyesalkan Sultan membawa-bawa nama leluhur dan Gusti Allah Swt menyangkut persoalan Sabda Raja penggantian paugeran dan kekuasaan ini," kata Wakil Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama Yogyakarta, Jadul Maulana.
Ketua Dewan Penasihat Paguyuban Dukuh Gunungkidul “Janaloka”, Sutiyono menyatakan alasan Sultan mengeluarkan sabda atas dasar wahyu tak bisa diterima akal sehat.
Jadul menuturkan, persoalan paugeran dan pergantian kekuasaan tak seharusnya dikaitkan dengan hal-hal magis dan spiritual seperti mendapat wahyu dan bisikan.
"Ini persoalan sosiologis yang seharusnya mengedepankan nilai-nilai historis dan dianut masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, penjelasan Sultan pun bias ihwal wahyu yang diperolehnya tanpa menjelaskan gamblang ke masyarakat definisi wahyu itu apa serta tolok ukurnya.
"Dalam Islam pun dipercaya perolehan wahyu terakhir terjadi di zaman Nabi Muhammad," katanya.
Ketua Dewan Penasihat Paguyuban Dukuh Gunungkidul “Janaloka”, Sutiyono menyatakan alasan Sultan mengeluarkan sabda atas dasar wahyu tak bisa diterima akal sehat.
"Tak hanya masyarakat kota, di desa pun alasan itu tetap tak bisa diterima. Masyarakat melihatnya paugeran keraton, bukan yang tak tampak.”
Menurut Sutiyono, wahyu hanya dimiliki Nabi Muhammad SAW. “Sedangkan raja adalah jabatan politik dan adat,” katanya.
BACA: 5 Janji Sri Sultan HB X Sebelum Naik Takhta Ditagih
Pendapat yang sama juga diungkapkan Koordinator Paguyuban Seksi Pengamanan Keraton Mohammad Suhud. Menurut dia, alasan wahyu sebagai kemunculan Sabda Raja adalah omong kosong.
Suhud menuturkan, saat ini dari 60 elemen pendukung keistimewaan yang dikumpulkan baru ada 10 elemen yang menyatakan sikap setuju melakukan aksi tapa pepe di alun-alun.
Adapun adik Sultan, Gusti Bendara Pangeran Haryo Yudhaningrat, menyatakan Sabda Raja bermasalah. Berdasarkan hasil pertemuan 10 adik Sultan di kediaman Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Hadiwinoto pada Kamis pekan lalu disepakati Sabda Raja dan Dhawuh Raja cacat hukum dan batal demi hukum. “Karena melanggar paugeran dan hukum positif,” kata Yudhaningrat.