Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mayoritas Intelijen Asing Berkedok Jurnalis

Ridwan Habib pengamat intelejen UI meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan menyusul kebebasan jurnalis asing meliput di Papua

Bisnis.com, JAKARTA — Ridlwan Habib, pengamat Intelijen Universitas Indonesia (UI), meminta pemerintah untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul kebebasan jurnalis asing meliput di Papua.

Saat ini, paparnya, jurnalis asing telah diberikan keleluasaan oleh pemerintah melalui pernyataan Presiden Joko Widodo dalam mengadakan peliputan di Papua. “Padahal, sesuai dengan studi kami, mayoritas intelijen asing itu menggunakan kedok jurnalis untuk melancarkan aksinya,” katanya saat dihubungi, Senin (11/5).

Pasalnya, profesi sebagai jurnalis merupakan kedok paling ideal bagi intelijen asing untuk melaksanakan aksinya. “Kedua profesi itu mempunyai tugas yang sama, yakni mencari informasi,” kata Ridlwan.  

Bisa jadi, paparnya, kebijakan Jokowi itu bisa memunculkan dampak negatif bagi kesatuan NKRI. Pasalnya, intelijen asing yang berkedok jurnalis bisa melakukan  permainan opini dan propaganda soal Papua yang merugikan NKRI.

Intelijen asing berjubah jurnalis itu a.l. bisa leluasa menyuplai informasi, membawa data dari dan ke luar Papua, termasuk memasukkan dukungan-dukungan bagi gerakan OPM. Dukungan itu bisa berupa dana, akses internasional, suplai informasi dan sebagainya.

“Dengan demikian, upaya melindungi Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari NKRI yang sudah bertahun-tahun dilakukan bisa sia-sia,” ujarnya.
Kebijakan Jokowi itu dinilai Ridlwan sangat berbeda dengan kebijakan presiden sebelumnya. “Saat itu, kebijakan peliputan di Papua bagi jurnalis asing sangat ketat. Saat itu, jurnalis asing harus mendapatkan persetujuan dari badan yang disebut Clearing House yang terdiri dari BIN, Bais, Polri, Kemenkopolhukam, Kementerian Luar Negeri dan Ditjen Imigrasi.”

Menurutnya, hal itu dilakukan agar tidak ada intel asing yang memanfaatkan kedok jurnalis untuk mendukung OPM di Papua. “Dalam hal ini, pemerintah tidak bisa menafikan masih eksisnya OPM di Papua.”

Meski demikian, Ridlwan tidak menampik adanya dampak positif dari kebijakan Jokowi. “Namun kebijakan itu hanya berdampak kebebasan pers saja.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper