Kabar24.com, JAKARTA - Sabda Raja yang dikeluarkan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menuai protes berbagai kalangan, salah satunya di internal Kraton Ngayogyakarta sendiri.
Mas Wedana Nitikartiya, salah seorang abdi dalem, mengembalikan gelar abdi dalem ke Kraton
Ngayogyakarta Hadiningrat.
Pria yang bernama asli Kardi ini diangkat menjadi abdi dalem pada Agustus 2011 melalui surat kekancingan Nomor 70/ PHK/TDP/VIII/2011, Ngayogyakarta Hadiningrat, Rebo Legi, 1 Syawal 1944.
Adapun surat kekancingan dikembalikan di Ndalem Yudhanegaran (Kediaman GBPH Yudhaningrat) di
Jalan Ibu Ruswo, 7 Mei 2015.
Kekancingan tersebut kemudian diterima oleh GBPH Cakraningrat selaku Pengageng Tepas Danarto Puro (bagian keuangan Kraton).
Kardi mengaku sengaja mengembalikan kekancingan abdi dalem karena ia merasa Raja Kraton Ngayogyakarta sudah bukan raja lagi karena sudah menyimpang dengan mengganti gelar Sultan.
Gusti Cakra mengatakan jika sudah mengembalikan surat kekancingan abdi dalem otomatis nama Mas Wedono Nitikartiyo dicabut, dan honor sebagai abdi dalem pun dicabut.
“Kecuali yang bersangkutan mengajukan kembali,” katanya.
Gusti Cakra mengaku baru kali ini ada yang mengembalikan kekancingan abdi dalem. Dia khawatir akan diikuti abdi dalem lainnya sehingga bisa mengancam kekosongan abdi dalem Kraton. (Mediani Dyah Natalia/Harian Jogja/JIBI).
SABDA RAJA: Nilai Sultan HB X Sudah Bukan Raja , Abdi Dalem Mundur
Sabda Raja yang dikeluarkan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menuai protes berbagai kalangan, salah satunya di internal Kraton Ngayogyakarta sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium