Kabar24.com, JAKARTA - Para adik Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sri Sultan Hamengku Buwono X menggelar pertemuan di Dalem Yudhanegaran, Kamis, membahas polemik yang terjadi di internal keraton pasca dikeluarkannya perintah raja (sabda raja).
Adik Sultan yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Gusti Bendoro Pangeran Haryo (GBPH) Pakuningrat, GBPH Suryodiningrat, GBPH Suryonegoro, GBPH Suryomataram, GBPH Prabukusumo, GBPH Yudhaningrat, serta GBPH Cakraningrat.
Dalam pertemuan itu, juga turut diundang perwakilan dari berbagai elemen serta tokoh masyarakat untuk menyampaikan pandangan dan aspirasi mereka terkait masa depan Keraton Yogyakarta setelah dikeluarkannya sabda raja oleh Sultan beberapa waktu lalu.
GBPH Suryodiningrat mengatakan pertemuan itu untuk memusyawarahkan sikap bersama para adik Sultan menanggapi sabda raja."Jadi kami tidak ingin sendiri-sendiri menyikapi ini. Yang jelas kami ingin semua kembali seperti semula," katanya.
Selain itu, tokoh serta perwakilan elemen masyarakat yang hadir dalam pertemuan itu diharapkan dapat memberikan masukan untuk mengurai persoalan di Keraton.
Sementara itu, Suryodiningrat mengatakan isi kesepakatan dalam pertemuan itu akan langsung disampaikan kepada Sri Sultan HB X di Keraton Kilen (kediaman Sultan), sehingga belum dapat disampaikan kepada publik.
"Semalam kami sudah rapatkan, dan nanti dengan masukan itu akan kami rapatkan lagi dan akan kami sampaikan (kepada Sultan)," katanya.
Kendati demikian, ia optimistis persoalan yang terjadi di internal keraton menyusul dikeluarkannya sabda raja tersebut akan segera terselesaikan.
"Kami tidak ingin berasumsi. Kami berpikiran positif saja bahwa semua akan dapat diselesaikan," kata dia.
Pada Kamis (30/4) Sri sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan sabda raja yang berisi lima poin di antaranya penggantian nama Buwono menjadi Bawono, serta penghapusan gelar Kalifatullah.
Selanjutnya pada Selasa (5/5), Sultan kembali mengeluarkan sabda raja yang berisi penggantian nama Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun (putri pertama Sultan) menjadi GKR Mangkubumi.