Kabar24.com, JAKARTA—Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan akan membela tersangka kasus korupsi Jero Wacik jika terdapat unsur-unsur yang keliru dalam pelaksanaan proses hukum.
Hal itu disampaikan JK menanggapi permohonan Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang meminta bantuan kepada tiga tokoh negeri ini.
“Ya kalau sudah masuk ranah hukum seperti itu, tentu kalau memang ada unsur-unsur yang keliru ya kita bela. Tapi kalau memang KPK dapat membuktikannya ya tentu dibelanya di pengadilan,”ujarnya, Rabu(6/5/2015).
Jero Wacik resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa(5/5/2015). Dalam kesempatan tersebut, dia meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membela dirinya karena merasa diperlakukan secara tidak adil.
Kader Partai Demokrat itu terjerat dalam dua kasus korupsi. Pertama, dia diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011, yakni penggunaan anggaran kementerian untuk memperkaya diri.
Kasus kedua, Saat Menteri ESDM 2011-2013, Jero diduga memeras sejumlah rekanan pengadaan di kementerian tersebut.