Bisnis.com, SAMARINDA - Jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Samarinda, Kalimantan Timur, sudah melebihi kapasitas normal. Normalnya, kapasitas maksimal Lapas ini sebesar 217 orang, namun saat ini lapas sudah dihuni 404 orang.
Kepala Lapas Kelas II A Samarinda Gumelar mengatakan kelebihan kapasitas ini terjadi lantaran adanya limpahan warga binaan dari Lapas Narkotika Samarinda. Pemindahan warga binaan tersebut terpaksa dilakukan karena Lapas narkotika juga mengalami kelebihan kapasitas.
“Terjadi over kapasitas karena limpahan dari lapas lain, yakni dari lapas narkotika,” katanya, Selasa (5/5/2015).
Gumelar mengungkapkan dari total penghuni lapas berjumlah 404 orang, sekitar 60% atau 243 orang merupakan warga binaan yang terjerat masalah penyalahgunaan narkoba. Sementara sisanya merupakan pelaku tindak pidana umum.
Dia menyebutkan dengan kondisi kelebihan kapasitas ini, pihaknya akan memperketat pengawasan dan meningkatkan pembinaan. Gumelar tidak ingin lapas yang dipimpinnya ini menjadi sarang transaksi narkoba yang dilakukan antar warga binaan.
“Penjagaan tetap kami prioritaskan, meskipun demikian sekarang penanganan tahanan beda dengan dulu yang lebih pada pemberian efek jera. Sekarang pendekatannya lebih pada pembinaan,” sebutnya.
Gumelar mengemukakan selama beberapa tahun telah terjadi penurunan drastis jumlah warga binaan perempuan. Jika pada 1,4 tahun lalu, saat dia menjabat Kepala Lapas Kelas II A Samarinda, warga binaan perempuan mencapai 60 orang, saat ini tinggal 29 orang saja.