Kabar24.com, JAKARTA— Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menduga kuat Novel Baswedan, penyidik KPK, terlibat dalam kasus dugaan penganiayaan narapidana pencurian sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
Adrianus Meliala, salah satu komisioner Kompolnas, mengatakan meski bukan penyidik, kompolnas sempat meminta keterangan beberapa pihak terkait kasus yang melibatkan Novel.
Saat itu, jelasnya, Kompolnas telah mengorek keterangan dari sejumlah pihak tentang keterlibatan Novel.
“Kami sudah meminta keterangan dari beberapa pihak yang berdomisili di Bengkulu, Bandung, dan Jakarta,” katanya saat dihubungi Bisnis, Jumat (1/5/2015) sore.
Dalam bahasa penyelidikan, paparnya, Kompolnas menyimpulkan Novel diduga kuat terlibat. “Hasil dari penyelidikan pada 2012 itu, fakta-fakta dan keterangan memperkuat keterlibatan Novel,” katanya.
Dengan demikian, penangkapan Novel itu sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Novel sempat beberapa kali dipanggil, namun selalu mangkir. Nah sesuai dengan aturan, penyidik bisa melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan,” kata Adrianus.
Keterlibatan kompolnas dalam menyelidiki kasus Novel itu atas, salah satutunya, inisiasi dari Albert Hasibuan yang saat itu menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden.
Menurutnya, harus ada lembaga independen yang menyelidiki kebenaran penyidik KPK asal kepolisian itu melakukan tindak pidana penganiayaan berat seperti yang dituduhkan Kepolisian Daerah Bengkulu.