Kabar24.com, TANGERANG--Polda Banten mengagas gerakan Polisi Sahabat Alam guna merangsang kesadaran hukum masyarakat agar lebih peduli menjaga lingkungan.
Kapolda Banten Brigjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan sejumlah nelayan belum peduli terhadap kerusakan terumbu karang saat menangkap ikan menggunakan bahan peledak. Di darat, eksploitasi hutan kerap kali tak terkontrol hingga menyebabkan banjir, erosi, bahkan tanah longsor.
"Dari latar belakang itulah kami rilis polisi sahabat alam," ucapnya di sela acara penanaman terumbu karang oleh jajaran Ditpolair Polda Banten, di Tanjung Lesung, Banten, Selasa (28/4/2015).
Jajaran polisi diharapkan tidak mengedepankan sikap represif dalam menindak pelanggaran hukum. Kapolda mengarahkan agar aparat lebih fokus untuk membangun kesadaran hukum masyarakat.
Boy mengaku belum pernah secara detil melakukan sensus untuk mendata seberapa banyak terumbu karang di Banten yang rusak akibat tindak penangkapan tak ramah lingkungan, seperti bom ikan. Tapi diyakini praktik seperti ini terjadi di sejumlah wilayah.