Kabar24.com, BOGOR--Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Marni Emmy Mustafa mengungapkan kasus perkara peradilan anak di wilayahnya pada tahun ini diperkirakan semakin marak terjadi.
"Sekarang hingga April saja sudah masuk 16 perkara anak. Padahal tahun lalu hanya mencapai 30 perkara," ujarnya pada Bisnis.com, di Kabupaten Bogor, Senin (20/4/2015).
Dia menuturkan perkara peradilan anak tersebut sebagian besar terkait kasus pencabulan anak.Dia berharap ke depan kasus pidana anak bisa berkurang dengan adanya implementasi UU 11/2012 tentang peradilan anak.
Sementara itu, kemarin, Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor ditetapkan sebagai pilot project pengadilan ramah anak menyusul ketersediaan sistem dan infrastrukturnya dinilai sesuai prosedur yang ditetapkan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengungkapkan pihaknya telah memeriksa sejumlah ruangan di pengadilan tersebut dan mendukung atas penetapan proyek percontohan tersebut.
"Kita sudah cek ruangan pengadilan untuk anak di Cibinong, dan memang ini sesuai kriteria seperti apa yang tertuang dalam UU 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," ujarnya.
Pengadilan Negeri Cibinong telah menyediakan ruang yang didesain khusus untuk pengadilan anak. Pemilihan warna tembok, khiasan dan kenyamanan ruangan diutamakan agar anak tetap merasa nyaman saat pemeriksaan. Tetapi, sistem keamanan tetap dijaga ketat.
Selain itu, penampilan para hakim yang akan menyidangkan kasus anak di pengadilan tersebut berbeda dengan penampilan seperti biasanya. Para hakim tersebut tidak menggunakan pakaian hakim sehingga berkesan nyaman untuk anak.
"Sebetulnya konsep pengadilan ramah anak ini sudah diakui hingga ke internasional, meskipun implementasinya kurang. Oleh karena itu pengadilan ini jadi model. Tadi kita lihat dan mungkin sudah bisa dikembangkan terus untuk jadi bahan sosialisasi kita ke depan," katanya.
Diah Sulastri Dewi, Ketua Pengadilan Negeri Cibinong menuturkan salah satu alasan dijadikan sebagai pilot project lantaran PN Cibinong memiliki sarana dan prasarana dalam hal pelaksanaan sistem peradilan pidana telah terpenuhi.
Dari segi penindakan perkara, PN Cibinong pada Januari-April hanya menggelar sembilan perkara pengadilan anak atau menurun dibandingkan tahun sebelumnya 38 perkara anak.
"Semua perkara pengadilan anak tersebut kebanyakan kasus tawuran. Sementara korban dan saksi yang telah tercatat masing-masing 11 orang yang menunjukan bahwa angka tersebut kecil," paparnya.
Bupati Bogor Nurhayanti mengutarakan tengah membentuk kelompok kerja dari berbagai pihak yang menjamin bahwa anak yang berperkara tidak akan memperoleh hukuman penjara.
Dia mengungkapkan anak yang terlibat tindak pidana diharapkan tidak mengalami hukuman berat, atau hanya bisa diselesaikan dengan kasus mediasi antarpihak.