Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SBY Disomasi Empat Ketua DPC Demokrat di Jateng

Setelah sebelumnya disomasi oleh kadernya yang berasal dari Jawa Timur, giliran empat ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat di Jawa Tengah melayangkan somasi kepada pengurus DPP Partai Demokrat, termasuk Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono disomasi empat Ketua DPC Partai Demokrat di Jawa Tengah./JIBI
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono disomasi empat Ketua DPC Partai Demokrat di Jawa Tengah./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA -  Setelah sebelumnya disomasi oleh kadernya yang berasal dari Jawa Timur, giliran empat ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat di Jawa Tengah melayangkan somasi kepada pengurus DPP Partai Demokrat, termasuk Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono.

Mereka adalah Ketua DPC Demokrat Batang Muhammad Rochim, Ketua DPC Salatiga Iwan Setyo Purbowo, Ketua DPC Purbalingga Mohammad Iqsan dan Ketua DPC Semarang Wibowo Agung Sanyoto gara-gara dipecat menjelang kongres partai berlambang bintang mercy itu.

Kuasa hukum ketiga ketua DPC itu, Bambang Trino, kepada wartawan di Jakarta, Senin, menjelaskan bahwa somasi itu merupakan teguran hukum kepada DPP Demokrat agar sadar bahwa langkah yang dilakukan terhadap ketiga kliennya adalah tindakan yang salah dan cacat hukum.

"Saya telah menyampaikan somasi kepada SBY yang pada intinya meminta ketua umum mengembalikan hak politik klien kami. karena telah terjadi prosedur yang salah dan cacat hukum," ujar Bambang.

Ketiganya tidak terima dipecat menjelang Kongres III Partai Demokrat di Surabaya, 11-13 Mei dan melakukan perlawanan dengan melayangkan somasi kepada Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), dan Ketua Harian Syarif Hasan.

"Selain itu, somasi ini juga terkait hak yang melekat pada klien saya dalam hukum dan politik. Tanggal 11 Mei nanti Demokrat akan ada kongres, artinya klien saya sudah kehilangan hak-hak suara jika dipecat," ujarnya.

Rio mengatakan tidak pernah ada SK pemberhentian, namun oleh partai Demokrat langsung ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk ketua DPC, yang menyalahi AD/ART partai.

"Kami sampaikan somasi ini 3 kali 24 jam jika tidak ada tanggapan dan pengembalian jabatan maka akan dilakukan langkah hukum," katanya.

Bambang menambahkan yang memiliki hak suara dari DPC kliennya dalam kongres Demokrat adalah para Plt, namun menurutnya akan jadi masalah jika mereka ikut kongres.

"Jika Plt mengikuti kongres mereka tidak sah karena tidak memilih hak suara sehingga hasil kongres cacat hukum. Klien kami ingin menyelamtkan hasil kongres demokrat," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper