Kabar24.com, JAKARTA—Pemerintah akan meningkatkan komunikasi dengan seluruh pihak yang terkait dengan kasus hukum warga negara Indonesia di Arab Saudi.
AM Fachir, Wakil Menteri Luar Negeri, mengatakan pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Arab Saudi untuk menginformasikan rencana eksekusi warga negara Indonesia yang mendapat vonis mati. Hal itu diperlukan agar perwakilan Indonesia di negara tersebut mendapatkan informasi dari setiap warga negaranya di sana.
“Sejak awal kami sudah berusaha melakukan komunikasi dengan keluarga korban, tetapi kan kalau keluarga korban tidak mau memaafkan itu persoalan yang lain,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/4).
Fachir menuturkan Pemerintah Arab Saudi sendiri telah berjanji akan terus memberikan informasi terkait warga negara Indonesia di negara tersebut. Menteri Luar Negeri sendiri telah mengkonfirmasi hal tersebut, dan diketahui penyebabnya adalah tidak ada komunikasi antara pengadilan dengan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
Menurutnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah meminta jajarannya untuk bertemu keluarga Siti Zainab dan menyampaikan apa saja yang telah dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri untuk melindungi warga negara Indonesia.
Siti Zainab divonis hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi karena terbukti membunuh istri majikannya pada 1999 silam. Pada Rabu 15 April Siti Zainab menjalani eksekusi mati setelah putra bungsu korban akil balig dan menolak memaafkan Zainab.
Tiga orang Presiden Indonesia dari almarhum Abdurahman Wahid, Susilo Bambang Yudhoyono, hingga Joko Widodo telah memohonkan maaf bagi Zainab namun tidak membuahkan hasil.