Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabareskrim: Kasus Payment Gateway Berkembang ke Kasus Lain

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi kasus dugaan korupsi Payment Gateway, kemungkinan akan berkembang ke kasus lain.
Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana (tengah) menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/4). Denny diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkum HAM tahun 2014./Antara
Mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana (tengah) menjawab pertanyaan wartawan setibanya di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/4). Denny diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Payment Gateway Kemenkum HAM tahun 2014./Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi kasus dugaan korupsi Payment Gateway, kemungkinan akan berkembang ke kasus lain.

"Penyidikan Deni Indrayana berjalan, pemeriksaan saksi. Dari pengakuan saksi akan berkembang bukan hanya kasus Payment Gateway," kata Kabareskrim Komjen Pol. Budi Waseso di DPR usai mendampingi uji kepatutan dan kelayakan Komjen Pol. Badrodin Haiti, Kamis (16/4/2015).

Dia mengatakan dari beberapa alat bukti yang sudah disita, pihaknya masih mempelajari guna pengembangan kasus tersebut. "Beberapa alat bukti kita pelajari," katanya.

Selasa lalu, penyidik Bareskrim menggeledah kantor vendor pengadaan sistem layanan pembayaran paspor elektronik atau Payment Gateway terkait dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.

Dua kantor vendor yang digeledah adalah PT. Nusa Satu Inti Arta di Plaza Asia, Jalan Jenderal Sudirman dan kantor PT. Finnet Indonesia di Menara Bidakara, Jalan Gatot Subroto. Diketahui dari hasil penggeledahan penyidik menyita sejumlah dokumen kerjasama proyek Payment Gateway.

Dari kasus dugaan korupsi Payment Gateway ini penyidik menetapkan tersangka Denny Indrayana karena diduga terlibat dalam pengadaan proyek tersebut.

Sistem layanan pembayaran paspor itu diduga menyalahi prosedur karena uang hasil pembayaran tidak masuk langsung ke kas negara, melainkan mampir ke rekening vendor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper