Kabar24.com, JAKARTA--Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dilaporkan tengah menggeledah kantor vendor pengadaan sistem layanan pembayaran paspor elektronik atau Payment Gateway terkait dugaan korupsi yang menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto membenarkan bahwa pada hari ini penyidik Bareskrim sedang menggeledah kantor dua vendor pengadaan Payment Gateway di lokasi yang berbeda.
"Di dua tempat lokasi vendor," kata Agus di gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Agus mengatakan penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB di dua lokasi yaitu kantor PT. Nusa Satu Inti Arta di Plaza Asia, Jalan Jenderal Sudirman dan kantor PT. Finnet Indonesia di Menara Bidakara, Jalan Gatot Subroto.
Penggeledahan, kata Agus, bertujuan untuk melengkapi berkas kasus dugaan korupsi Payment Gateway. "Terkait hasilnya menunggu informasi dari penyidik," kata Agus.
Agus menegaskan penggeledahan pada hari ini hanya dilakukan di tempat vendor, bukan di kediaman Denny Indrayana.
Selama penyidikan kasus dugaan korupsi Payment Gateway, diketahui dua perusahaan PT. Inti Artha Nusa dan Finnet Telkom terlibat dalam pengadaan sistem layanan pembayaran paspor atau payment gateway.