Kabar24.com, SOLO-- Di sela kunjungannya ke Kota Solo, Jawa Tengah, Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengunjungi butik untuk melihat penyiapan busana pernikahan putera sulungnya Gibran Rakabuming Raka dengan Puteri Solo 2009, Selvi Ananda.
Ibu Negara mengunjungi Butik Tenun Lurik Solo Gaiya milik perancang busana Tuty Adib di Jalan Pakel, Laweyan, Solo, Selasa (14/4/2015), untuk melihat pesanan busana acara pra-pernikahan bagi calon menantunya.
Busana tersebut, menurut Iriana, berupa atasan berlengan panjang warna putih dan bawahan rok pendek batik tulis warna hitam dan putih.
"Baju prewedding ini saya percayakan kepada perancang busana Tuty Adib, yang warna hijau muda, rok panjang dengan hiasan manik-manik warna putih itu, rencana akan untuk acara pengajian," katanya.
Tuty Adib menjelaskan untuk acara pra-pernikahan calon pengantin putri berupa atasan lengan panjang warna putih dan bawahan batik tulis bercorak modern.
Busana untuk pesta pernikahan Gibran dan Selvi, menurut Ibu Negara, juga dikerjakan oleh temannya Tuty Adib, namun belum selesai dibuat.
Di sela kunjungannya ke butik, Ibu Negara juga mengatakan bahwa dia dalam bulan ini harus beberapa kali mengunjungi Solo untuk mengurus persiapan pernikahan puteranya.
"Saya memang pada bulan bulan ini harus mondar-mandir Solo Jakarta untuk mempersiapkan rencana pernikahan," katanya.
Jokowi Mantu, Iriana Cek Busana Pengantin ke Solo
Di sela kunjungannya ke Kota Solo, Jawa Tengah, Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengunjungi butik untuk melihat penyiapan busana pernikahan putera sulungnya Gibran Rakabuming Raka dengan Puteri Solo 2009, Selvi Ananda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
15 menit yang lalu
Target Harga dan Prospek PGAS Jelang 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
JPU Pikir-Pikir Ajukan Banding Atas Putusan Harvey Moeis
27 menit yang lalu
Alasan Hakim Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah
52 menit yang lalu