Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bebaskan Oknum Polri Terlibat Kasus Suap, KPK Didesak Beri Penjelasan

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi sikap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melepaskan seorang kurir dalam kasus penyuapan, yang juga merupakan anggota Polri berpangkat Briptu dengan nama Agung Krisdianto.
Barang bukti Operasi Tangkap Tangan di Sanur, Bali/Antara
Barang bukti Operasi Tangkap Tangan di Sanur, Bali/Antara

Kabar24.com, JAKARTA-- Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi sikap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melepaskan seorang kurir dalam kasus penyuapan, yang juga merupakan anggota Polri berpangkat Briptu dengan nama Agung Krisdianto.

Seperti diketahui, Briptu Agung Krisdianto telah dibebaskan KPK, setelah sebelumnya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Sanur, Bali dalam perkara dugaan tindak pidana penyuapan terhadap seorang anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan, Andriansyah, untuk izin usaha pertambangan batubara PT Mitra Maju Sukses (MMS) dengan penyuap Andrew Hidayat.

“Pimpinan KPK harus jelaskan ke publik, apa alasan membebaskan oknum polisi yang mengantar uang atau kurir suap. Padahal sebelumnya telah ditangkap,” tutur Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan ICW Emerson Yuntho kepada Bisnis.com di Jakarta, Minggu (12/4/2015).

Menurut Emerson, jika pimpinan KPK tidak segera menjelaskan kepada publik alasan dibebaskannya Briptu Agung Krisdianto, maka Emerson meyakini bahwa kepercayaan publik terhadap KPK akan kembali menurun, seperti beberapa waktu lalu pada saat dua pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka di Bareskrim Polri yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

“Publik akan menilai bahwa KPK melepaskan pelaku kejahatan dan bertindak diskriminatif. Hanya orang sipil yang diproses, sedangkan kasus yang melibatkan penegak hukum (polri) akan dilepas,” tukas Emerson.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, menjelaskan alasan pihaknya telah membebaskan Briptu Agung Krisdianto lantaran Agung hanya seorang kurir, yang membawa uang tunai sebesar Rp500 juta dengan pecahan ratusan lembar uang rupiah Rp100.000 dan Rp50.000 serta puluhan ribu mata uang dolar Singapura. Selain itu Johan juga mengatakan bahwa Briptu Agung tidak berkaitan dengan perkara suap-menyuap tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper