Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengamat: Jika Takut Larang Menterinya Jadi Pengurus Partai, Jokowi Hanya Petugas Partai Rendahan

Peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan masuknya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dalam kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2015-2020, menunjukkan kebijakan partai lebih penting daripada kebijakan pemerintah yang diusungnya.
Jokowi, Megawati, Jusuf Kalla, dan Puan Maharani/Antara
Jokowi, Megawati, Jusuf Kalla, dan Puan Maharani/Antara

Bisnis.com, PADANG - Peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan masuknya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dalam kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2015-2020, menunjukkan kebijakan partai lebih penting daripada kebijakan pemerintah yang diusungnya.

"Status Puan harus dianggap petugas partai di pemerintah sehingga tak perlu dibebani sebagai pengurus partai," ujar Alumnus William and Mary Law School Amerika Serikat ini, Jumat (10/4/2015).

Menurut Feri, seharusnya Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri mencari petugas dari nonmenteri. Meskipun Megawati langsung menonaktifkan Puan setelah diangkat jadi Ketua Bidang Politik dan Keamanan.

"Jangan-jangan Mega berbasa-basi di publik bahwa [Puan] dinonaktifkan. Tapi pada dasarnya Puan masih punya kuasa di tubuh partai," ujarnya.

Selain itu, kata Feri, pilihan itu juga menunjukan PDI Perjuangan mengukuhkan politik dinasti. Proses kaderisasi partai tidak berbasiskan kinerja. Tapi kepada keturunan siapa.

Feri mengatakan, Presiden Joko Widodo harus konsisten terhadap kebijakannya yang melarang menterinya menjadi pengurus partai.

"Jika Presiden tak berani tegas, ia harus dianggap hanyalan petugas partai pada level rendah yang sulit menyikapi kebijakan partai pendukungnya," ujarnya.

Menurutnya, jika memang akan dilakukan reshuffel, Jokowi harus mengganti menteri yang menjadi petugas partai dan tidak mematuhi garis kerja presiden.

"Sebenarnya reshuffel belum diperlukan jika bicara kinerja, karena waktu bekerja masih pendek. Namun jika alasannya itu, maka bisa dilakukan reshuffle," ujarnya.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani juga kembali terpilih menjadi Ketua bidang Politik dan Keamanan meski dengan status non-aktif.

Mengenai permasalahan rangkap jabatan, Megawati mengatakan bahwa saat seleksi kabinet dia sudah menyampaikan pada presiden bahwa kader partai tidak bisa diberhentikan hanya karena memegang jabatan eksekutif. 

"Apa ada sesuatu yang salah, harus berhenti dari partai karena jabatan pemerintahan. Kalau non-aktif silakan," kata Mega seusai penetapan pengurus PDIP di Kongres Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Redaksi
Sumber : tempo.co

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper