Kabar24.com, JAKARTA-- Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah memeriksa enam saksi kasus dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang murid di Sekolah HighScope Indonesia.
"Sudah melakukan pemeriksaan atas enam orang, yaitu korban, ibu korban, dan tiga orang dari pihak sekolah terdiri dari dua guru dan satu staf bagian umum," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Disebutkan, penyidik akan memeriksa petugas kebersihan yang dipekerjakan oleh perusahaan alih daya PT ISS Indonesia.
"Tadinya mau diperiksa minggu ini, tapi pihak ISS minta ditunda jadi minggu depan. Sesuai dengan ketentuan ya kami izinkan," tuturnya.
Dijelaskan, polisi masih melanjutkan penyelidikan, termasuk mencocokkan rekaman video CCTV sekolah dengan berbagai keterangan dari para saksi.
Kasus itu bermula ketika satu orangtua murid Sekolah Highscope Indonesia melapor ke polisi, karena menduga anaknya menjadi korban pelecehan seksual di sekolah. Pada Selasa (17/3/2015) anaknya yang berusia tujuh tahun mengaku sakit setelah mengalami pelecehan seksual.