Kabar24.com, JAKARTA-- Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotik Cipinang oleh Badan Reserse Kriminal berkaitan dengan gembong narkoba Freddy Budiman.
"Terkait pabrik sabu yang kaitannya dengan Freddy Budiman dan jaringannya," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (10/4/2015).
Badrodin mengatakan penggeledahan itu dilakukan setelah ada pengembangan dari kasus pabrik sabu di LP Cipinang pada 2013 lalu.
Lanjut Badrodin, Freddy kini tengah diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan penggeledahan dilakukan pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari hasil penggeledahan, Rikwanto menuturkan penyidik berhasil menyita sabu, bong, dan ekstasi jenis baru. Selain itu pihaknya juga mengamankan pemilik barang haram tersebut berinisial AS.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu mengungkapkan selain AS ada pemilik sabu lainnya berinisial AC terkait dengan Freddy Budiman.
"Pengembangan nanti dilanjutkan terhadap AC meski ada di LP," katanya.
Sementara itu Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Waseso mengatakan pihaknya belum dapat mengungkapkan detail kasus tersebut kepada publik, mengingat tengah fokus menelusuri jaringan narkoba tersebut.
Pada 5 Agustus 2013 diketahui, kepolisian berhasil mengungkap pabrik sabu yang dikendalikan Freddy. Pabrik itu menghasilkan sebanyak 2 kilogram sabu.
Dari hasil pengungkapan kasus itu aparat kepolisian menetapkan Freddy dan 10 orang lain sebagai tersangka.
Geledah LP Cipinang, Polri Kembangkan Kasus Gembong Narkoba Freddy Budiman
Wakapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti menyatakan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Narkotik Cipinang oleh Badan Reserse Kriminal berkaitan dengan gembong narkoba Freddy Budiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Andhina Wulandari
Topik
Konten Premium