Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah resmi menunjuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno untuk membentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dirinya tidak khawatir, jika ada orang titipan dari dua menteri yang berasal dari PDI-P dan Partai NasDem tersebut, untuk menjadi panitia seleksi calon pimpinan KPK.
Pasalnya menurut Mahfud, seluruh masyarakat Indonesia sudah cerdas dan dapat membedakan panitia seleksi calon pimpinan KPK yang titipan dan mana yang tidak.
"Nanti kalau (panitia seleksi calon pimpinan KPK) nya tidak tepat kan, masyarakat langsung bereaksi," tutur Mahfud di Gedung KPK Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Menurut Mahfud, sosok yang tepat untuk menjadi panitia seleksi calon pimpinan KPK adalah sosok yang memiliki rekam jejak atau track record yang baik serta mengetahui tentang seluk beluk korupsi yang ada di Indonesia.
"Orang yang tepat untuk menjadi pansel calon pimpinan KPK ini, harus orang yang punya track record baik ya, dalam bidang pemberantasan korupsi. Karena KPK ini lembaga korupsi," tukasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan arahan kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK.
Pasalnya, Masa jabatan pimpinan KPK saat ini akan berakhir pada Desember 2015 dan harus segera dilakukan pembentukan pantia seleksi calon pimpinan KPK, agar persiapannya lebih matang. []