Kabar24.com, JAKARTA--Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto menyatakan minggu depan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri akan melakukan gelar perkara kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) APBD DKI Jakarta 2014.
"Berkas masih dipelajari, minggu depan akan dilakukan gelar perkara oleh penyidik di Bareskrim," katanya di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Usai gelar perkara kasus korupsi pengadaan UPS tersebut, Rikwanto menambahkan penyidik selanjutnya akan memanggil sejumlah saksi baik dari unsur legislatif, eksekutif maupun distributor.
"UPS itu melibatkan banyak pihak. Ada distributor, dikmen [Dinas Pendidikan Menengah], dan legislatif yang menganggarkan," kata Rikwanto.
Sementara itu, meski perkara terang benderang, menurut Rikwanto penyidik tetap harus berhati-hati dalam menangani kasus ini.
Hal itu dilakukan untuk memantapkan proses penetapan tersangka.
"Jangan ada celah tersangka komplain dan lain-lain," kata Rikwanto.
Diwartakan sebelumnya, kasus UPS berawal dari temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan DKI Jakarta.
Laporan menemukan indikasi korupsi senilai Rp300 miliar dari pengadaan UPS di 49 sekolah di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Kasus korupsi UPS awalnya ditangani Polda Metro Jaya, karena alasan tertentu akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Polri.