Bisnis.com, Denver - Polisi menahan seorang gadis remaja usia 12 tahun, Jumat (20/3/2015), yang dituduh berusaha membunuh ibu kandungnya dua kali dengan meracuninya memakai pemutih karena ibu tersebut merampas teleponnya, kata pihak berwenang.
Kepala polisi Boulder County, Heidi Prentup mengatakan dalam pernyataannya bahwa si ibu meminum cairan berbahaya itu dari salah satu usaha pembunuhan yang kedua-duanya terjadi dalam bulan ini.
Pada 2 Maret, gadis itu menuang cairan pemutih ke minuman buah ketika dia menyiapkan sarapan ibunya, ujar Prentup.
Si ibu mengenali bau pemutih di dalam minumannya dan berpikir bahwa anak gadisnya kemungkinan membersihkan gelas sebelum memakainya untuk membuat minuman dan dia tidak membilasnya dengan bersih, kata polisi.
Perempuan yang namanya tidak diungkap itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit dan sudah dipulangkan.
Empat hari kemudian, gadis itu diduga menuang kembali cairan pemutih ke dalam teko air yang dibawa ibunya ke kamar tidur.
Saat sang ibu mencium bau pemutih ia menjadi curiga dan menanyai putrinya. "Saat itu ia menyadari putrinya berencana membunuhnya karena sudah merampas teleponnya," kata polisi.
Prentup mengatakan si ibu kemudian melapor ke polisi dan polisi melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti serta menahan gadis tersebut.
Remaja putri itu dibawa ke rumah tahanan anak-anak pada Jumat sambil menanti penyusunan dakwaan.
Telepon Dirampas, Gadis Cilik Racuni Ibu Kandungnya
Polisi menahan seorang gadis remaja usia 12 tahun, Jumat (20/3/2015), yang dituduh berusaha membunuh ibu kandungnya dua kali dengan meracuninya memakai pemutih karena ibu tersebut merampas teleponnya, kata pihak berwenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc MA di Kasus Ronald Tannur
3 jam yang lalu