Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RI Jadi Pilot Project Monitoring Emisi Gas dengan PEMs

Indonesia menjadi pilot project monitoring emisi dengan teknologi Predictive Emission Monitoring System (PEMs) yang difasilitasi Denmark International Development Cooperation Agency (Danida) serta Weel & Sandvig.

Kabar24.com, MALANG—Indonesia menjadi pilot project monitoring emisi dengan teknologi Predictive Emission Monitoring System (PEMs) yang difasilitasi Denmark International Development Cooperation Agency (Danida) serta Weel & Sandvig.

Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Hukum dan Hubungan Antar Lembaga, Tuti Hendrawati Mintarsih mengatakan penggunaan teknologi ini dilakukan terutama untuk pemantauan emisi pada kegiatan sektor industri yang merupakan salah satu sumber polusi udara serta penghasil gas rumah kaca.

“Dampak pencemaran udara mempengaruhi kesehatan manusia, sehingga jumlah zat-zat berbahaya yang diijinkan dipancarkan ke udara harus dibatasi,” kata Tuti Hendrawati Mintarsih dalam rilisnya kepada Bisnis, Rabu (18/3/2015).

Pernyataannya tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) mengenai Penggunaan Teknologi PEMs yang diselenggarakan  Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan Kedutaan Besar Denmark dan PT Hyprowira di Kantor KLH Jakarta, Rabu (18/3/2015).

Acara ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan ketaatan terhadap pemantauan emisi serta sosialisasi hasil pilot project penerapan teknologi pemantauan emisi terus menerus melalui teknologi  PEMs.

Kegiatan yang dibuka Tuti Hendrawati Mintarsih bersama Duta Besar Denmark  Casper Klyngetbc itu dihadiri  instansi pemerintah, industri, serta akademisi untuk memberikan masukan terhadap program PEMs.

Melalui pemantauan emisi, lanjut Tuti, maka  bisa mengetahui jumlah zat berbahaya yang dipancarkan ke udara dan juga untuk meningkatkan kepatuhan industri untuk standar baku emisi.

Oleh karena itu, pemantauan emisi menjadi salah satu penanggulangan yang harus dilakukan secara terus menerus dengan kontrol dan jaminan kualitas yang tepat.

Kementerian Lingkungan Hidup pada 2014 melalukan inventarisasi emisi di 6 kota besar di Indonesia, yakni Yogyakarta, Surabaya, Malang, Batam, Denpasar dan Banjarmasin.

Hasil inventarisasi emisi menunjukkan bahwa sumber utama pencemar tetap adalah SO2 (Sulfur dioksida), dan CO2 (Karbon dioksida) yang juga disebut sebagai gas rumah kaca.

Kandungan SO2 dan NOx yang tinggi di udara ambien yang dipancarkan oleh industri menyebabkan pembentukan deposisi asam yang akan mempengaruhi kegiatan cocok tanam, perkebunan dan menimbulkan korosi pada bangunan.

“Saya sangat berharap bahwa partisipasi peserta dari berbagai kalangan dalam FGD ini bisa mempercepat peningkatan pengendalian pencemaran udara di industri masing-masing untuk mencapai lingkungan yang lebih baik”, ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper