Bisnis.com, TANGERANG—Pemerintah Provinsi Banten menyatakan tengah meninjau ulang seluruh proyek pembangunan milik Pemerintah Pusat di tanah jawara untuk disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD
Rano Karno, Plt. Gubernur Provinsi Banten, mengatakan sejumlah proyek yang ditinjau ulang seperti program Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang menjadikan Kabupaten Lebak sebagai kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung dan lainnya.
“Itu semua sedang kita kaji ulang. KEK Tanjung Lesung misalnya, walaupun sudah masuk dalam RPJMD, tetap kita review ulang untuk mengantisipasi timbulnya kerugian pada masyarakat,” ujarnya di Pandeglang, Jumat (13/3/2015).
Selain itu, lanjutnya, proyek lain seperti rencana pelebaran Pelabuhan Merak oleh Pemerintah Pusat masih dalam kajian yang mendalam agar tidak meyimpang dari Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten yang telah di tetapkan.
Program Pemerintah Pusat yang tak luput dari kajian ulang meskipun telah masuk dalam RPJMD adalah ditetapkannya Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak sebagai Kota Kekerabatan berdasarkan Surat Menteri Perumahan Rakyat No. 02/KPTS/M/1998 tentang Pembentukan Tim Pembangunan Perumahan dan Permukiman Skala Besar Kawasan Maja, Kota Maja.
Kendati daerah ini disiapkan menjadi salah satu kawasan penyangga bagian barat DKI Jakarta, masuknya rencana Lion Group, pemilik maskapai penerbangan Lion Air, membangun bandara udara yang dikabarkan seluas 5.000 hektar dapat merusak RTRW yang telah ditetapkan.
Khusus untuk keberadaan sejumlah industri manufaktur di Kabupaten Lebak, bagian dari program MP3EI, Pemprov Banten akan mengkaji ulang secara cermat karena wilayah ini tidak pernah disiapkan untuk industri manufaktur, melainnya industri berbasis pertanian.
“Banten khusus Kabupaten Pandeglang dan Lebak pada dasarnya jika tidak ada industri tidak akan maju. Namun, industri yang tepat untuk kedua wilayah ini adalah pertanian, industri lain tidak cocok,” tuturnya.