Bisnis.com, JAKARTA— Presiden Joko Widodo (Jokowi) diimbau tak takut menghadapi pengajuan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Pasalnya, angket itu hanya untuk menyelidiki loyalitas ganda Yasonna.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan Jokowi tidak perlu takut ada angket.
“Kesalahannya bukan pada Jokowi. Kami pernah mengajukan hak angket kasus Century saat Susilo Bambang Yudhoyono [SBY] menjadi Presiden. SBY tidak ada di dalamnya,” katanya di kompleks gedung parlemen, Senin (16/3/2015).
Angket yang diajukan, menurutnya, hanya untuk menyelidiki loyalitas ganda menterinya.
“Perguliran angket itu hanya untuk mencari tahu apakah menteri Jokowi juga disetir oleh partainya,” katanya.
Menurutnya, loyalitas ganda itu tidak boleh dilakukan karena secara konteks Yasonna sudah berhenti dari partai.
“Tidak boleh ada loyalitas ganda dalam kabinet, makanya jika ada, harus dibabat habis,” tegasnya.
Saat ini, DPR sedang menyusun hak angket karena keputusan Yasonna terkait penyelesaian islah Partai Golkar dinilai melanggar aturan. Dalam keputusannya, Yasonna melegalkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.