Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Pariwisata Bali Tolak Permendag Miras

Pelaku bisnis pariwisata serta seniman menolak peraturan Kementerian Perdagangan No.06/M-DAG/PER/1/2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Berakohol.
Aneka macam minumas keras. /Bisnis.com
Aneka macam minumas keras. /Bisnis.com

Kabar24.com, DENPASAR - Pelaku bisnis pariwisata serta seniman menolak peraturan Kementerian Perdagangan No.06/M-DAG/PER/1/2015 Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Berakohol.

Totok, salah satu musisi dari Bali mengatakan bahwa pihaknya mengaku tidak khawatir jika bir itu lenyap dari pantai, tapi yang dikhawatirkan adalah tamu-tamu atau wisatawan asing yang akan menghilang dari pantai.

“Kalau di Bali, sejauh ini di warung-warung kecil bisa mendapatkan bir. Apabila peraturan Kemendag itu diberlakukan maka saya khawatir tamu kita juga akan menghilang, kami ingin ada pengecualian pemberlakuan Kemendag ini terutama di Bali," ungkapnya dalam diskusi Tentang Apa Jadinya Bir Lenyap di Pantai Bali, Jumat (13/3/2015).

Dia menambahkan, mayoritas wisatawan yang datang dan tinggal di Bali sangat menyukai minuman beralkohol tersebut. Pihaknya juga merasa resah apabila bir-bir itu tidak dijual secara bebas lagi.

"Kami juga sangat khawatir jika wisatawan ini nantinya akan menghilang hanya karena susah mencari bir. Kami ingin ada pengecualian, untuk Bali jangan disamakan dengan daerah lainnya," cetusnya.

Dia juga menyatakan selama meminum bir, dia tetap baik-baik saja dan tidak mengalami ganguan apapun serta masih sehat hingga sekarang.
Sementara itu, Dandu Mariono, Bisnis Manajer area Bali PT Multi Bintang Indonesia Tbk mengungkapkan peraturan tersebut sangat berpengaruh di Bali yang merupakan daerah pariwisata dengan wisatawan yang banyak menggunakan produknya, terutama bir Bintang.

"Kontribusi seluruh pantai yang ada di Bali ini sekitar 40% dan dampak bagi produsen cukup tinggi. Namun yang kami pikirkan adalah para pelaku bisnis yang sangat bergantung dengan produk kami," tuturnya di Denpasar.

Dia menambahkan, produknya ini sendiri sangat besar dan sangat diminati di Bali dan para pengecer di pantai maupun pelaku bisnis lokal juga akan merasa rugi dengan adanya peraturan tersebut.

"Kami berharap agar pemerintah daerah bisa menyeimbangkan situasi ini agar berjalan dengan baik," cetusnya.

Selain itu, pihaknya juga berharap bagi pelaku usaha di Bali masih bisa mendapatkan perimbangan, kesempatan, dan juga masih tetap bisa berkarya serta secara tatanan ekonomi masih bisa berjalan seperti biasa. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper