Bisnis.com, JAKARTA—Wacana hak angket anggota DPR dari Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (Ical) dan Koalisi Merah Putih (KMP) untuk Menkumham Yasonna H. Laoly sudah diproses.
Fadli Zon, Wakil Ketua DPR sekaligus Wakil Ketua Partai Gerindra menegaskan meski sedang dalam masa reses, Golkar dan KMP tengah menggalang hak angket untuk Yasonna perihal keputusannya mengesahkan kepengurusan Golkar Munas Jakarta. “Nanti kita lihat dalam masa sidang di buka pada 23 Maret 2015. Sudah ada proses dari sekarang,” katanya di kompleks gedung parlemen, Jumat (13/3/2015).
Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, menganggap hak angket itu hanya untuk menegakkan demokrasi sesuai dengan aturan hukum.
“Jangan dintervensi kepentingan politik jangka pendek apalagi kekuasaan. Jangan hukum dijalankan tapi untuk kepentingan yang politis.”
Menurut Fadli, hak angket itu sangat mungkin berhasil untuk mengbah keputusan Menkumham tentang Golkar. “Bahkan bisa lebih dari itu. Kita yakin berhasil,” katanya
Sebelumnya, Menkumham justru menantang DPR untuk melayangkan hak angket. Yasonna tidak takut atas ancaman penggulingannya. “Saya memutuskan sudah sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.