Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisruh APBD, Ahok Nilai E-Budgeting Bikin Eksekutif dan Legislatif Kerja Lebih Baik

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai akibat penerapan sistem penganggaran elektronik eksekutif dan legislatif bisa kerja lebih baik di tahun ini.nn
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (tengah) memberikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo membahas hak angket yang akan diajukan DPRD DKI di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2). Hak Angket DPRD tersebut muncul saat Gubernur DKI menemukan dana sebesar Rp 12,1 triliun yang masuk dalam APBD DKI 2015./Antara
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (tengah) memberikan keterangan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo membahas hak angket yang akan diajukan DPRD DKI di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/2). Hak Angket DPRD tersebut muncul saat Gubernur DKI menemukan dana sebesar Rp 12,1 triliun yang masuk dalam APBD DKI 2015./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai akibat penerapan sistem penganggaran elektronik eksekutif dan legislatif bisa kerja lebih baik di tahun ini.

Menurutnya, pemborosan anggaran oleh eksekutif dan legislatif telah terjadi sejak lama. Eksekutif, kata Basuki, selalu menerima usulan anggota Dewan. Hal itulah yang menyebabkan fungsi pengawasan para legislator daerah tak berjalan optimal. Pasalnya, keduanya melakukan kongkalikong.

"Setelah nanti diambil kesepakatan dengan Pergub itu lalu disahkan oleh Mendagri akan diawasi gila-gilaan oleh DPRD. Iya dong, Mereka enggak pengen dong enggak dapet rezeki," ujar Ahok, sapaan akrabnya di Balai Kota, Kamis (12/3/2015).

Terlepas dari itu, pihaknya pun mengucapkan terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang telah menerbitkan surat keputusan dan telah mengirim hasil evaluasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2015.

"Jadi kita terima kasih pada Mendagri," katanya.

Seperti diketahui, pasca diterbitkannya surat keputusan ini eksekutif dan legislatif memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan pembahasan. Bila dalam kurun waktu tersebut kembali buntu, Gubernur Basuki akan menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan pagu APBD setelah Perubahan 2014 dengan izin Kementerian Dalam Negeri. []


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper