Kabar24.com, JAKARTA--Mabes Polri menyatakan penyidik telah memeriksa sebanyak 20 saksi kasus dugaan korupsi proyek Payment Gateway pembuatan paspor di Ditjen Imigrasi KemenkumHAM 2014.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto mengatakan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri sudah memeriksa sebanyak 20 saksi untuk kasus tersebut.
"Sudah hampir 20 saksi yang diperiksa. Intinya menegaskan ada indikasi korupsi proyek Payment Gateway untuk urusan paspor," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (11/3/2015).
Sejumlah saksi tersebut, lanjut Rikwanto berasal dari lingkungan Kemenkumham, Kementerian Keuangan, dan swasta.
Sebagaimana diketahui Bareskrim juga akan memanggil Denny untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Sebelumnya Denny pernah dipanggil pada Jumat pekan lalu namun berhalangan. Dijadwalkan kembali pemanggilan Denny pada hari Kamis (12/3) besok.
Terkait dugaan koruspi proyek Payment Gateway, Bareskrim juga telah meminta keterangan mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Kasus Payment Gateway: Bareskrim Sudah Panggil 20 Saksi
Mabes Polri menyatakan penyidik telah memeriksa sebanyak 20 saksi kasus dugaan korupsi proyek Payment Gateway pembuatan paspor di Ditjen Imigrasi KemenkumHAM 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dika Irawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium