Kabar24.com, JAKARTA— Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap menolak berkomentar tentang penyetopan kriminalisasi terhadap pimpinan dan strukural KPK.
Tim 9 bentukan Jokowi sudah menyatakan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap pimpinan KPK mengarah pada upaya kriminalisasi, namun Jokowi enggan berkomentar.
" Saya ngomong hanya sekali masalah itu, dan itu sudah jelas kalau saya ulang-ulang nanti akan berulang terus pertanyannya," kata Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma ketika tiba dari kunjungan kerja ke Aceh, Selasa (10/3/2015) malam.
Pernyatan tegas bahwa Presiden Jokowi menginginkan penghentian kriminalisasi KPK disampaikan oleh Mensesneg Pratikno. Setelah pernyataan itu muncul, wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW), mantan Wamenkumham Denny Indrayana dan mantan Kepala PPATK Yunus Husein mendatangi kantor Pratikno.
Ketiganya merasa dikriminalisasi oleh Bareskrim Polri atas sejumlah proses hukum yang sedang berjalan. BW diungkit soal kesaksian palsu kasus Pilkada Kotawaringin Barat, Denny terkait dugaan korupsi Payment Gateway dan Yunus tentang penyebaran rahasia negara.
Pernyataan
Belum ada pernyatan Presiden Jokowi yang memerinci apakah kasus yang dihadapi pimpinan KPK dan kawan-kawan termasuk kriminalisasi atau tidak. Pasalnya, menurut Wapres Jusuf Kalla, namanya kriminalisasi adalah proses hukum yang mengada-ada.
Sedangkan proses hukum sesuai fakta bukan kriminalisasi, sehingga JK mengharapkan pimpinan KPK maupun aktivis antikorupsi yang diproses hukum menghadapinya dengan jantan.
Wakil Ketua Tim 9 Jimly Asshidiqqie usai pertemuan dengan Wapres Jusuf Kalla mengatakan pemerintah dan jajaran Tim 9 sepakat bahwa apa yang terjadi sekarang ini menjurus kepada upaya pelemahan posisi KPK.
"Kami bersyukur beliau sama pendapatnya dengan kami Tim 9 bahwa sekarang ada kecenderungan pelemahan posisi KPK," kata Jimly di kantor Wapres, Selasa (10/3/2015).
Dengan kesamaan persepsi itu, pemerintah juga sepakat untuk membantu menghentikan upaya kriminalisasi, bukan mencari siapa dalang di balik kriminalisasi tersebut.
"Ini harus kita bantu, kita harus hentikan, kita harus kembalikan supaya KPK kuat sebagai institusi," ujarnya.