Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wapres JK Bantah Dukung Kriminalisasi KPK

Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla menyangkal telah mendukung kriminalisasi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla/Antara
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla menyangkal telah mendukung kriminalisasi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut JK, seluruh lembaga negara maupun masyarakat tidak bisa dikriminalisasi karena hal itu menyalahi aturan hukum.

"Saya tidak mengatakan saya setuju kriminalisasi, tapi saya tidak setuju. Jangankan KPK, termasuk Anda (media) kalau dikriminalisasi lapor sama saya untuk tanya ke polisi," kata Kalla di kantor Wapres di Jakarta, Senin sore.

Namun, sambungnya, apabila ada orang keberatan akan tingkah laku seseorang seperti apa dan disomasi atau diadukan itu dalam hukum Indonesia sah-sah saja," ujar Kalla.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, mantan kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein, dan Wakil Ketua KPK non-aktif Bambang Widjojanto meminta dukungan Menteri Sekretaris Negara Pratikno guna meminta pemerintah mendukung penghentian kriminalisasi KPK.

Namun, ketiga orang tersebut sedang terlapor di Bareskrim Polri.

Denny, Bambang dan Yunus mendatangi Kantor Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan masih adanya upaya kriminalisasi oleh pihak-pihak tertentu.

"Pernah tidak saya mendukung kriminalisasi? Saya katakan kalau Denny memang dianggap salah maka jelaskan," ujar Kalla.

JK menekankan kriminalisasi adalah jika ada pihak yang dianggap tak bersalah kemudian diajukan perkara ke polisi. "Tapi kalau ada orang punya data, fakta dan ada yang mengusulkan dia bersalah dan diperiksa maka itukan namanya penyidikan," ujar Kalla.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper