Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR: Denny Indrayana Sebaiknya Datangi Bareskrim

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum sekaligus membuktikan kalau dirinya memang tidak bersalah.
Denny Indrayana/Antara
Denny Indrayana/Antara

Bisnis.com, JAKARTA-Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyarankan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum sekaligus membuktikan kalau dirinya memang tidak bersalah.

Tanggapan itu disampaikan politisi PKS tersebut terkait langkah Deny yang merasa dikriminalisasi dan mengadu ke Sekretariat Kabinet. Pekan lalu Denny dipanggil penyidik kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek "payment gateway," namun dia tidak datang karena menilai pemanggilan itu bentuk kriminalisasi.

“Saya menyayangkan sikap Denny yang merasa dikriminalisasi dan mengadu ke Sekretariat Kabinet. Kalau benar kenapa risih?” ujarnya di Gedung DPR, Senin (9/3/2015).

Apalagi, ujar Fahri, Denny adalah seorang profesor dan ahli hukum yang seharusnya mengerti bagaimana proses hukum berjalan.

Menurutnya, setelah Denny menjalani semua proses hukum dan seandainya Denny dinyatakan tidak bersalah  maka dia bisa menuntut balik kepolisian. 

"Saya dari dulu mengajak teman-teman aktivis antikorupsi respek kepada semua lembaga penegak hukum yang lain," kata Fahri.

Sebelumnya, Denny bersama Wakil Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) Bambang Widjojanto dan aktivis antikorupsi, seperti Imam Prasodjo serta mantan Ketua PPATK, Yunus Husein mendatangi Kantor Sekretariat Kabinet.

Mereka membicarakan soal kriminalisasi terhadap KPK dan pendukung KPK.

Denny dipanggil Polri dengan tuduhan terlibat korupsi sistem pembayaran online untuk payment gateway dalam fasilitas pelayanan publik.

Denny mengatakan bahwa kasus yang dialamatkan pada dirinya ini adalah bagian kriminalisasi yang dilakukan Polri. Kriminalisasi terjadi karena dia membela KPK.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper