Bisnis.com, JAKARTA-- Polda Metro Jaya kembali mengingatkan tentang pemberlakuan sistem satu arah di jalan layang nontol Antasari dari Cilandak ke arah Blok M Jakarta Selatan.
Pemberitahuan itu disampaikan pagi ini, Rabu (4/3/2015) pukul 05.40 WIB melalui twitter @TMCPoldaMetro: “Pemberlakuan sistem satu arah di jalan layang Antasari Jaksel fb.me/ORRi3OHDM.”
Sistem satu arah berlaku setiap pagi pukul 06.00-09.00 WIB yaitu Pertama, Jalan Layang Antasari dari arah utara (Terminal Blok M) ke arah selatan akan di tutup, karena digunakan untuk lalu lintas dari arah Cilandak menuju ke Blok M.
Kedua, kendaraan yang akan menuju ke Jl. Jenderal Sudirman-Jl. MH Thamrin diarahkan menggunakan jalur sebelah kanan, keluar di Blok M (samping lapangan Mabes Polri).
Ketiga, bagi kendaraan yang akan menuju ke Blok M/Kantor Wali Kota Jakarta Selatan tetap menggunakan Jalan Layang Antasari jalur sebelah kiri dan keluar di depan kantor wali kota.
Keempat, kendaraan dari utara ke arah selatan yang selama ini menggunakan Jalan Layang Antasari diarahkan untuk melaluli jalur bawah atau jalur lama.
Kelima, kepada pengguna jalan agar menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas tersebut dan tetap memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas Polri di lapangan.