Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BAMBANG WIDJOJANTO: Pak Zulfahmi Siapa Tuh?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku tidak begitu kenal dengan Zulfahmi Arsyad, tersangka baru dalam kasus memberikan keterangan saksi palsu sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/2/2015) malam./Antara-Hafidz Mubarak A.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan, seusai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/2/2015) malam./Antara-Hafidz Mubarak A.
Bisnis.com, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku tidak begitu kenal dengan Zulfahmi Arsyad, tersangka baru dalam kasus memberikan keterangan saksi palsu sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010.
"Pak Zul siapa tuh," kata Bambang saat ditanya awak media di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Untuk itu, dia akan menanyakan tentang Zulfahmi kepada rekan-rekan lawyernya yang terlibat saat menangani sengketa Pilkada Kobar. "Nanti saya coba tanya ke lawyer-lawyer yang dulu banyak terlibat. Siapa itu pak Zul."
Namun dia menduga kemungkinan Zulfahmi adalah saksi saat sidang sengketa Pilkada Kobar di Mahkamah Konstitusi 2010.
"Saya menduga kayak gitu tapi saya mau periksa lagi. Ini sudah lama dan saya belum mengenal betul," kata Bambang.
Dia mengatakan belum pernah bertemu Zulfahmi, hingga saat ini sudah lima tahun belum berkomunikasi. Bambang mengaku harus melihat wajah Zulfahmi untuk mengenalinya.
"Barangkali pernah ketemu, barang kali enggak."
Dia menegaskan kembali bahwa dirinya tidak begitu mengenali Zulfahmi yang disebut kerabat Bupati Kobar. Jika diperiksa sebagai saksi, Bambang akan menerangkan hal tersebut.
Sebelumnya penyidik Bareskrim menetapkan Zulfahmi sebagai tersangka menyusul dugaan keterlibatannya dalam dugaan kasus mengerahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu yang menyeret Bambang.
Zul diduga terlibat mengerahkan saksi dan membagi-bagikan uang senilai jutaan rupiah pada sidang Mahkamah Konstitusi 2010 terkait sengketa Pilkada Bupati Kotawaringin Barat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper