Bisnis.com, JAKARTA - Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi mengomentari aksi unjuk rasa karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menolak pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan ke Kejaksaan Agung.
"Tidak boleh menolak untuk mengikuti prosesur institusi. Semua ada prosedur hukumnya masing-masing," katanya usai menghadiri Rapim TNI-Polri di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2015).
Dia meminta kepada karyawan KPK untuk saling menghormati tugasnya dan diikuti dengan kesepakatan para pimpinan serta tidak diperkenankan melakukan pembangkangan.
Terkait aksi karyawan KPK itu, Yudi tidak akan melakukan supervisi yang terpenting menurut dia adalah bekerja dengan baik dengan mengikuti disiplin.
"Saya beri peringatan agar berjalan dengan baik," kata dia.
Seperti dilaporkan karyawan serta sejumlah pimpinan KPK mengadakan aksi unjuk rasa di gedung KPK, mereka menolak kasus gratifikasi dan suap Komjen Budi Gunawan dilimpahkan.