Kabar24.com, JAKARTA—Tiga penyidik Polda Metro Jaya mencecar Dewan Pers dengan sedikitnya 40 pertanyaan atas pelaporan majalah Tempo oleh LSM ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Selasa (3/3/2015).
Josep Adi Prasetyo, Ketua Komisi Hukum Dewan Pers, mengatakan tiga penyidik dari Satuan Tindak Pidana Ekonomi Khusus sedang memeriksa Heru Cahyo, anggota dewan pers yang ditunjuk untuk memberikan keterangan.
“Heru diperiksa sebagai saksi ahli oleh polda,” katanya di Gedung Dewan Pers.
Dewan Pers mendapat permintaan dari Polda Metro Jaya untuk bisa menunjuk ahli memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Ini sudah tertuang dalam MoU kasus terkait pers bekerjasama dengan Dewan Pers.”
Penyidik, paparnya, sudah meminta keterangan dari Heru sejak pukul 11.00 WIB. Meski demikian, Josep, enggan berkomentar perihal materi pertanyaan penyidik.
“Itu wewenang penyidik. Saya enggak tahu.”
Yang jelas, tuturnya, majalah Tempo edisi ‘Bukan Sembarang Rekening Gendut’, 19-25 Januari 2015 dilaporkan LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) atas dugaan pelanggaran UU Perbankan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam edisi itu, jelasnya, Tempo menurunkan laporan investigasi tentang aliran dana perwira tinggi polri Komjen Pol Budi Gunawan.