Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK vs POLRI, Romli: Wapres JK Minta KPK Koreksi Diri

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan koreksi diri guna menepis upaya pelemahan dari internal maupun eksternal.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjelaskan mengenai gambar yang menjadi polemik, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015)./Antara-Dadung Sunjaya
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menjelaskan mengenai gambar yang menjadi polemik, dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015)./Antara-Dadung Sunjaya

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus melakukan koreksi diri guna menepis upaya pelemahan dari internal maupun eksternal.

JK menuturkan pelemahan KPK dipicu faktor-faktor dari dalam. Faktor internal tersebut, antara lain polemik rumah kaca Abraham Samad, serta kasus pelanggaran hukum dan aktivitas politik yang melibatkan sejumlah petinggi KPK.

Menurutnya, aksi demonstrasi pegawai KPK yang menentang keputusan Pimpinan Sementara KPK yang melimpahkan kasus Budi Gunawan ke Kejaksaan merupakan cermin untuk mengoreksi internal KPK.

"Inikan kembali ke hukum lagi. Kan terbukti bahwa kasus hukum itu tidak sesuai oleh pengadilan. Jadi berarti juga harus kita mengoreksi diri juga," ujarnya di Istana Wapres, Selasa (3/3/2015).

JK menilai masalah tersebut hanya masalah perorangan yang memasukkan emosi ke politik ke dalam kasus yang ditangani. Wapres berharap jajaran KPK dan penegak hukum lainnya dapat saling mengisi, memberi informasi, dan mendukung apabila terjadi masalah. Kerjasama tersebut harus berjalan sesuai jalur hukum.

"Kan sudah ada dulu MoU itu kan. Sudah ada. Tinggal mungkin di-update saja," imbuhnya.

Sementara itu, JK menepis pernyataan Plt. Ketua KPK Taufiequrahman Ruki yang mengaku kalah dalam penanganan kasus BG. Menurutnya, penanganan suatu kasus tidak berkaitan dengan kalah atau menang suatu institusi penegak hukum.

"Saya kira bukan kalah menang. Kalau hukum mengatakan itu ada kalah menang tidak? tidak kan," kata JK.

Wapres menegaskan kasus BG berjalan sesuai dengan keputusan pengadilan atas gugatan praperadilan yang diajukan BG. Dalam putusan tersebut, imbuhnya, KPK tidak dikalahkan, tetapi prosesnya dibenarkan.

"Kalau pengadilan itu bukan dikalahkan, dibenarkan bahwa ini yang benar dan ini tidak benar. Ini masalah hukum saja. Bukan kalah-menang, bukan pertarungan kan?" pungkasnya.[]


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper