Kabar24.com, JAKARTA-- Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrrahman Ruki menyerah dan mengakui kekalahannya dalam menangani perkara penerimaan suap atau gratifikasi dan memiliki sejumlah rekening mencurigkan yang tengah menjerat Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.
Seperti diketahui, sebelumnya KPK telah menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi dan kepemilikan sejumlah rekening mencurigakan pada saat Komjen Budi Gunawan masih menjabat sebagai Karo Binkar SSDM di Mabes Polri periode 2004-2006.
"Kami, KPK terima kalah," tutur Ruki dalam konferensi persnya di Jakarta Senin (2/3/2015).
Menurut Ruki, alasan pihaknya mengaku kalah dalam menangani perkara korupsi Komjen Pol Budi Gunawan dikarenakan KPK masih sibuk dan banyak urusan perkara lain yang harus ditangani, selain perkara Budi Gunawan.
"Masih banyak kasus di tangan kami masih ada 36 yang harus diselesaikan, kalau terfokus pada kasus ini (Budi Gunawan), yang lain jadi terbengkalai belum lagi prapreradilan-praperadilan," tukas Ruki.