Bisnis.com, JAKARTA-Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Budi Waseso mengatakan kedatangannya ke Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi terkait rencana pelimpahan kasus Komjen Budi Gunawan dari KPK ke Kejaksan.
"Permasalahnnya KPK akan menyerahkan kasus BG ke Kejagung," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Dia mengatakan berdasarkan putusan sidang praperadilan, kasus tersebut tidak memungkinkan dilanjut namun KPK tidak memiliki aturan untuk menghentikan. Sehingga hal itu diserahkan ke kejaksaan agung untuk ditindaklanjuti.
Saat ditanya kemungkinan kasus diserahkan ke Bareskrim, Budi mengatakan tidak pihaknya hanya menyaksikan. "Gak, gak, gak. Penegakan hukum kan antara KPK-Jaksa-Polisi. Saya sebagai pihak polisi menyaksikan proses itu."
Sebelumnya dilaporkan, Komjen Budi Waseso atau yang biasa dikenal Buwas mendatangi gedung Kejaksaan Agung.