Bisnis.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dipastikan tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim yang dijadwalkan hari ini (26/2/2015).
M. Isnur, Pengecara Novel dari LBH Jakarta, mengatakan pimpinan KPK menginstruksikan Novel agar tidak memenuhi panggilan penyidik Bareskrim. "Kemarin Ada instruksi dari pimpinan KPK gak usah datang," katanya kepada wartawan, Kamis (26/2/2015).
Isnur kurang mengetahui alasan tersebut tapi dari statemen pimpinan KPK hal tersebut dapat mengganggu ketenangan kinerja lembaga antirasuah itu. "Tapi dari yang kami tangkap dari statement Pak Ruki ini mengganggu ketenangan KPK dalam memberantas Korupsi."
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Ronny Sompie mengatakan pihaknya akan menghormati dan tidak mengganggu kinerja penyidik KPK tersebut.
Untuk pemanggilan Novel, Mabes Polri telah meganggendakannya pada Kamis (26/2/2015). Sebelumnya Novel juga sudah dijadwalkan pemanggilann pada Selasa (24/2/2016) dan pada Kamis (26/2/2015).
Kasus Novel sendiri berawal pada 2004 terkait penembakan pencuri sarang burung walet di Bengkulu saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkuku.
Kendati demikian kasus itu juga pernah ditangani Bareskrim pada 2012. Mabes Polri beralasan kasus Novel belum kedaluwarsa sehingga pihaknya dapat melanjutkan hal itu.[]