Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biar Jera, Maniak Seks akan Dicekoki Obat Penghilang Nafsu

Pemerintah kaji penerapan hukuman penghilangan nafsu seksual kepada pelaku kejahatan seksual untuk menimbulkan efek jera.
Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan kejahatan seksual seperti pemerkosaan cukup keterlaluan, sehingga perlu dikaji penerapan hukuman penghilangan nafsu seksual dengan cara memberikan obat./Ilustrasi Pelecehan seksual-idiva.com
Menteri Kesehatan Nila Moeloek mengatakan kejahatan seksual seperti pemerkosaan cukup keterlaluan, sehingga perlu dikaji penerapan hukuman penghilangan nafsu seksual dengan cara memberikan obat./Ilustrasi Pelecehan seksual-idiva.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kaji penerapan hukuman penghilangan nafsu seksual kepada pelaku kejahatan seksual untuk menimbulkan efek jera.

Nila Moeloek, Menteri Kesehatan, mengatakan kejahatan seksual seperti pemerkosaan cukup keterlaluan, sehingga perlu dikaji penerapan hukuman penghilangan nafsu seksual dengan cara memberikan obat.

“Kami masih hatus mempelajari ini, karena katanya di Eropa sudah ada obat yang digunakan untuk menghilangkan nafsu seksual pelaku kejahatan seks,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (25/2/2015).

Nila menuturkan sebelum menerapkan hukuman tersebut, nantinya perlu dikaji latar belakang pelaku melakukan tindakan tersebut, untuk kemudian dinilai apakah layak menerima hukuman yang berdampak seumur hidup tersebut.

Menurutnya, faktor kemiskinan juga menjadi salah satu penyebab pelaku melakukan kejahatan seksual kepada keluarganya sendiri atau incest. Dengan gaya hidup yang kurang layak, pelaku dapat dengan bebas melakukan kekerasan seksual kepada anggota keluarganya.

“Mungkin saat ini perlu dilakukan revolusi mental yang dimulai dari anak-anak unyuk mencegah terjadinya kekerasan,” ujarnya.

Revolusi mental tersebut juga dilakukan untuk mengurangi tingkat pengunaan narkoba di kalangan anak-anak. Pasalnya, penggunaan narkoba saat ini sangat rentan dengan tidak kejahatan dan kekerasan lainnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper